Imbas Penghapusan Pajak, 'Motor Zombie Kini Kembali Hidup'

- 11 April 2025 22:06 81 Dilihat
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R Saat di Wawancara (Potret : Jilly Ortega/pustakawarta.com)
Majalengka, Pustakawarta.com - Antusiasme warga Majalengka membeludak menyusul diberlakukannya kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sejak berakhirnya libur Hari Raya Idulfitri, Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Majalengka dipadati ribuan warga yang ingin mengaktifkan kembali kendaraan mereka yang sempat menunggak pajak bahkan hingga bertahun-tahun.
Program relaksasi pajak yang dicanangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini memberikan penghapusan sanksi administratif bagi kendaraan yang menunggak pajak hingga tahun 2024.
Program ini berlaku hingga 30 Juni 2025, memberikan waktu yang cukup panjang bagi masyarakat untuk turut serta tanpa harus khawatir terburu-buru.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengungkapkan, lonjakan pengunjung sudah terlihat sejak hari pertama layanan dibuka pasca-libur Lebaran.
Bahkan pada hari Selasa, Samsat Majalengka harus melayani ribuan kendaraan, dengan antrean yang meluber hingga ke jalan utama di depan kantor.
"Alhamdulillah dengan adanya relaksasi dari Gubernur Jawa Barat, animo masyarakat khususnya di Majalengka meningkat. Pasca Lebaran kemarin kami hari pertama (Selasa) melayani hampir sekitar 3200 KBM yang kami layani dengan pendapatan 1,3 M," ungkapnya kepada Pustakawarta, Rabu (9/4).
Situasi ini diprediksi akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan. Puncak kepadatan kemungkinan akan kembali terjadi menjelang berakhirnya program, saat warga berlomba memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum tenggat waktu berakhir.
"Kami memperkirakan kepadatan wajib pajak yang melakukan pembayaran puncaknya mungkin di hari kemarin (Selasa). Hari-hari berikutnya mungkin sudah mulai menurun tapi tetap stabil, mungkin di angka seribu hingga 1500 per hari yang kami layani," tambahnya.
"Kalo prediksi, mungkin akan kembali terjadi pelonjakan kepadatan di satu minggu sebelum program berakhir," lanjut Dwi Yudhi.
Hadiah Lebaran, “Motor Zombie” pun Kembali Hidup
Menurut Dwi Yudhi, program ini menjadi semacam "hadiah" dari pemerintah daerah kepada warganya, terutama setelah momen Idulfitri.
Tidak sedikit kendaraan yang sudah lama tak membayar pajak bahkan lebih dari dua dekade kini datang untuk diaktifkan kembali.
"Ada juga yang dari 2021 belum pajak juga, kami sih nyebutnya itu motor zombie yang kini hidup kembali," jelasnya sembari tertawa kecil.
Untuk mengatasi kepadatan yang terus meningkat, pihak Samsat Majalengka telah melakukan berbagai langkah strategis.
"Kami membuat alur rekayasa kendaraan seperti cek fisik motor dan cek fisik mobil kami pisahkan. Selain itu kami juga menyediakan titik layanan di luar induk untuk mengantisipasi kepadatan dan tentu mempermudah pelayanan" ujarnya.
Warga Rela Antre, Namun Tetap Puas
Antusiasme warga terlihat jelas di lapangan. Salah satu warga, Sumarja, mengaku sangat terbantu dengan kebijakan ini, meski harus mengantre hingga berjam-jam.
Menurutnya, program ini sangat dirasakan manfaatnya, khususnya oleh masyarakat kecil yang selama ini kesulitan membayar tunggakan.
"Sangat membantu tentu, liat aja tuh sampe ngantri. Saya berangkat dari jam tujuh, ini udah jam 10 masih panjang antrian," Ungkapnya sembari menghela nafas.
"Tapi gapapa sih ngantri juga, hasilnya puas," tambahnya lega.
Sementara, Dwi Yudhi juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik selama program ini berlangsung.
Ia berharap, selain memberi keringanan, kebijakan ini juga dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah. (Jilly Ortega)
Bagikan Berita
Untuk Menambahkan Ulasan Berita, Anda Harus Login Terlebih Dahulu