Majalengka Menuju Kawasan Industri

- 20 Januari 2025 22:57 145 Dilihat
Aa Abdul Sahar / Akademisi sedang membaca buku (Potret : Tangkapan Layar/Pustakawarta.com)
ARTIKEL, PUSTAKAWARTA.COM - Perkembangan industri sudah menyebar ke berbagai daerah di Jawa Barat. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Rebana Pemprov Jabar, Bernardus Djonoputro mengatakan, Pemprov Jabar sudah menetapkan 13 Kawasan Peruntukkan Industri (KPI) atau Kota Baru Berbasis Industri di wilayah Rebana.
Selain itu juga pada rangkaian acara West Java Infrastructure Summit (WJIS) diadakan di Trans Luxury Hotel, Bandung pada 19 September 2024, acara ini bertujuan untuk menarik minat investor untuk menanamkan modal di Jawa Barat. Majalengka dan Kabupaten Subang ditetapkan sebagai kota industri baru.
Informasi tersebut sesuai dengan fakta di lapangan, bisa kita lihat khususnya untuk wilayah Majalengka bagian utara saat ini, di antara persawahan yang membentang di beberapa kecamatan sekarang ini sudah banyak berdiri pabrik.
Beberapa pabrik sudah beroperasi, dan yang lainnya masih dalam proses pembangunan. Berdasarkan data pada tahun 2019, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat memiliki 729 perusahaan di industri makanan dan minuman, 193 perusahaan di industri pakaian jadi, 135 perusahaan di industri kayu, dan 60 perusahaan di industri barang logam.
Dampak positif dari perkembangan industri ini adalah menyerap tenaga kerja daerah. Tetapi tidak cukup sampai di sini mengingat UMK Majalengka adalah Rp. 2.404.632,62, berada pada urutan ke 20 dari 27 kabupaten.
Dengan demikian adanya pabrik-pabrik di Majalengka diharapkan jangan hanya menguntungkan pihak perusahaan dan para investor saja, tetapi juga membantu para pekerja dengan gaji yang layak, serta turut membantu mengurangi jumlah para pencari kerja daerah dengan merekrut calon pekerja yang berasal dari putra daerah.
Pemerintah dan perusahaan bekerja sama dalam pengembangan industri dengan memberikan nilai positif untuk perekonomian, sosial, dan lingkungan. Pemerintah tidak hanya mampu menghadirkan para investor tetapi juga terus mengawal perkembangan industri agar benar-benar bisa menguntungkan berbagai pihak.
Perusahaan harus membangun lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman. Terpenuhinya perlindungan hak dan kewajiban dalam kerja, yang salah satunya adalah perlindungan moral dan kesusilaan, karyawan pabrik yang kebanyakan perempuan harus terlindungi dari pelecehan seksual.
Pengembangan SDM yang handal dan siap bersaing, pentingnya tata kelola wilayah industri, pabrik-pabrik harus memiliki izin AMDAL (analisis dampak lingkungan), mempunyai sistem pengelolaan yang baik terhadap saluran air dan limbah, mengembangkan infrastruktur yang mendukung, mengatur lalu lintas jalan yang mulai ramai oleh pulang pergi karyawan pabrik, termasuk jalan-jalan desa sekitar kawasan industri.
Jalan yang berlubang, retak, atau bergelombang di sekitaran pabrik ditambah genangan air di musim hujan berpotensi terjadinya kecelakaan harus diwaspadai dan diperbaiki.
Ketimpangan sosial, potret ketidakseimbangan antara pembangunan industri dan pemukiman yang kumuh harus dicegah dan dihindari. Transformasi sosial sangat memungkinkan terjadi karena adanya urbanisasi, kebutuhan jumlah pekerja yang banyak memungkinkan datangnya para pekerja dari luar daerah. Pentingnya melestarikan pepohonan dan lingkungan agar terjaganya keasrian dan keserasian yang tentunya sudah menjadi kesadaran dan komitmen bersama.
Pengembangan industri akan memberikan dampak positif jika dilakukan dengan kerja sama dengan pemerintah daerah. Perusahaan harus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dalam proses pembangunan pabrik, mempertimbangkan dengan matang terkait manfaat dan dampak dari perkembangan industri, kawasan industri diharapkan turut membantu pembangunan desa-desa di sekitar pabrik.
Kita ketahui bersama bahwa sektor industri memberikan pengaruh besar terhadap perekonomian. Oleh karena itu, perkembangan industri diharapkan sejalan dengan pembangunan daerah, dan pelaksanaan pembangunan itu untuk meningkatkan pendapatan suatu daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Aa Abdul Sahar)
Referensi:
1. https://www.rri.co.id/daerah/987164/majalengka-dan-subang-jadi-kota-industri-baru.
Bagikan Berita
Untuk Menambahkan Ulasan Berita, Anda Harus Login Terlebih Dahulu