Minggu, 01 Juni 2025

Angka Kemiskinan di Majalengka Turun 2,7 Persen dalam Setahun, Pj Bupati Paparkan Strategi Sukses

  • 12 Desember 2024 13:09 125 Dilihat

(/)

MAJALENGKA, PUSTAKAWARTA.COM - Dalam setahun terakhir, angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka mencatat penurunan signifikan sebesar 2,7 persen. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, persentase penduduk miskin di Majalengka turun dari 11,21 persen pada tahun 2023 menjadi 8,34 persen pada tahun 2024. Jumlah penduduk miskin kini tercatat sebanyak 134.580 jiwa, dari total hampir 1,3 juta jiwa penduduk di kabupaten tersebut.

Penurunan ini disebut sebagai hasil dari intervensi pemerintah daerah melalui program pemberdayaan masyarakat, pengelolaan data kemiskinan ekstrem yang lebih akurat, serta pertumbuhan ekonomi yang merata.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang signifikan menjadi salah satu pendorong utama penurunan angka kemiskinan. Ia mengungkapkan, berbagai simpul keramaian dan aktivitas ekonomi baru telah muncul di sejumlah daerah, termasuk pedesaan.

"Di sejumlah desa kini ada pasar malam. Di sekitar pabrik, tumbuh perekonomian baru, terutama saat bayaran pabrik, ada pasar di sana yang menjadi tempat transaksi antara buruh pabrik dan pedagang. Di Pasar Mambo juga kami hidupkan kembali, setiap malam Minggu ada hiburan malam dan UMKM," ujar Dedi.

Fokus pada Penurunan Pengangguran

Selain itu, menurunnya angka pengangguran terbuka di Majalengka turut berkontribusi pada penurunan kemiskinan. Pemerintah Kabupaten Majalengka telah membuka Balai Latihan Kerja (BLK) yang melatih tenaga kerja untuk diserap oleh perusahaan atau untuk membuka usaha sendiri.

"BLK telah melatih beberapa angkatan kerja. Ada pelatihan kewirausahaan, dan ada juga pelatihan yang keahliannya dibutuhkan pihak perusahaan. Pelatihan ini disesuaikan dengan kebutuhan pencari kerja dan penerima kerja," jelas Dedi.

Untuk mereka yang memilih berwirausaha, pemerintah memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Saat ini, mayoritas pelaku usaha kecil di Majalengka telah memiliki NIB sebagai bentuk legalitas usaha mereka.

Kolaborasi untuk Penguatan UMKM

Dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Dedi Supandi bersama istrinya yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Majalengka, menginisiasi program Sapa Usaha Rakyat Aksi Berbagi Informasi.

"Jadi kami berkolaborasi. Setiap kunjungan ke kecamatan, kami membawa mobil Sakocepat untuk melayani pembuatan NIB. Selain itu, kami menggandeng BAZNAS untuk memberikan modal usaha. Upaya-upaya tersebut membuahkan hasil berupa penurunan angka kemiskinan. Kami berharap UMKM yang dijalankan masyarakat bisa terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan," tambahnya.

Insentif dari Pemerintah Pusat

Keberhasilan Majalengka dalam menurunkan angka kemiskinan juga mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Kabupaten Majalengka menerima dana insentif fiskal sebesar Rp 11,7 miliar untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.

"Ada penghargaan dari Mas Wapres karena kita telah sukses melakukan penurunan angka kemiskinan melalui UMKM serta penurunan angka stunting. Dana yang cukup besar ini akan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat Majalengka," ungkap Dedi.

Dengan berbagai program yang telah berjalan, pemerintah Kabupaten Majalengka optimis bahwa upaya pengentasan kemiskinan akan terus membuahkan hasil, membawa masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik. (*)

Tags :

Bagikan Berita


Untuk Menambahkan Ulasan Berita, Anda Harus Login Terlebih Dahulu